Radhar Panca Dahana Sastrawan
SETELAH pergolakan reformasi 1998, pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, terjadi peristiwa langka tapi luput dari perhatian publik. Mulanya adalah ide kunjungan informal Perdana Menteri Israel kala itu, Yitzhak Rabin ke Gus Dur sebagai rekan intelektualnya. Ide itu tentu saja mendapat tentangan keras banyak pihak dan akhirnya teraborsi.
Pilihan itu bukan hanya cerdik, bervisi, dan srategis, tapi juga sudah mengandaikan keikutsertaan negara Timur Tengah itu dalam kompetisi kekuatan dan kekuasaan masa depan yang berbasis data.
Peradaban mutakhir memperlihatkan, adanya perseteruan hingga konflik fisik, persaingan usaha, dominasi satu negara pada negara lain, ditentukan oleh kemampuan satu negara mengakses dan mengoleksi data (lawan khususnya). Apa yang terjadi di Rusia, Eropa Timur, Irak, adalah bukti keampuhan data sebagai arsenal utama perang masa kini.
Maka terbayanglah apa yang hendak didapat Israel melalui misi dagangnya ke Indonesia. Karena kesadaran tentang kekuatan data memang rendah, akhirnya kita dibenturkan pada realitas baru bahwa "siapa menguasai data, ia berkuasaâ".
Kita pun mafhum (sebagaiman biasanya), kita tidak cukup berdaya, lalu menerima kenyataan kita (sebagaimana biasanya) sebagai korban, dengan apologi bahwa itulah nature perubahan adap manusia. Mengenaskan. Memang.
SEBENARNYA, peristiwa di atas hanya runtutan atau kelanjutan dari kebijakan Menteri Perindustrian Tungky Ariwibowo di masa pemerintahan Soeharto. dalam pertemuan tahunan WTO di Singapura, ia menyetujui gerakan yang diprakarsai Amerika Serikat (AS) dan Jepang. Demi satu konsesi: AS dan Jepang berjanji tidak mengangkat keburukan perburuhan Indonesia, penahanan pemimpin serikat buruh, juga penganiayaan buruh pejuang di WTO. Kesepakatan itu berupa "pasar bebas" untuk produk informasi dan teknologi.
Luar biasa. Mengapa? Karena hampir semua negara menolak kesepakatan yang hendak dijejalkan dalam keputusan WTO itu. Seluruh negara Eropa tak ada yang tanda tangan. Begitupun negara ASEAN. Bahkan Menteri Industri Malaysia sempat menyindir "keberanian" Indonesia masuk kerangka penuh jebakan itu. Asal tahu saja, selain Jepang dan Amerika sebagai penggagas, hanya empat negara lain yang setuju kala itu: Kanada, Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan, yang satelit kepentingan AS.
Akibat dari kebijakan di atas sudah dapat kita lihat belakangan ini. Bukan hanya industri teknologi-informasi dalam negeri "perangkat lunak maupun kerasnya" yang tergilas habis korporasi global, namun juga peluang mengalirnya data-data vital dan rahasia negeri ini, baik data politik, militer, ekonomi-bisnis, maupun kultural. Dengan dikuasainya database negeri ini, soal penyubordinasian atau penaklukan tinggal masalah waktu.
Selain itu, terdapat satu keributan "kecil" yang juga kurang terperhatikan, apalagi membayangkan dampak besarnya ke depan.
Belakangan ini, pengusaha warnet dan berbagai kantor besar di Indonesia resah karena ada rencana razia software oleh pihak kepolisian. Lebih dari 60 persen perangkat lunak di negeri ini memang ilegal.
Bahkan di bisnis warnet, statistik itu mungkin hampir 100 persen. Jika razia benar-benar dilaksanakan, sebagian besar usaha kecil itu akan gulung tikar. Bayangkan jika untuk satu PC saja, pengusaha warnet harus membayar 350 dollar AS demi satu software yang legal.
Namun, hal lain yang terbayang adalah penghasilan yang dapat berangka triliunan rupiah bagi Microsoft, korporasi global yang ditengarai berandil besar dalam aksi ini.
Memang di pasar hak intelektual Indonesia kerap masuk daftar "maling" alias negeri pencuri hak intelektual. Cap legam seperti ini dianggap sebagai satu hal wajar karena kita (mau tak mau) menerima standar hukum dan moral dunia baru. Standar, yang oleh para elite pun disadari, melulu direkayasa melalui penetrasi paham-paham kapitalisme, liberalisme, dan globalisme.
Rekayasa yang terjadi begitu intensnya, hingga kita jadi begitu "mafhum" dan ikhlas menjadi korbannya.
SOAL "maling" atau pencurian hak intelektual ini pernah memunculkan berbagai pembelaan, terutama mengenai karya-karya tertulis dan cetakan. Namun propaganda hebat yang disponsori korporasi global menggugurkannya.
Nyata sesungguhnya, kepentingan apa yang bersembunyi di balik propaganda anti pencurian hak-intelektual. Bukan hanya soal hak-hak para pekerja intelektual, tapi juga kepentingan bisnis triliunan dolar, pemberlakuan pasar bebas, hidup liberal beserta segala risikonya, dan pada akhirnya juga dominasi politik, ekonomi, militer, dan kultural oleh negara-negara produsen utama produk teknologi itu atas negara-negara konsumennya.
Kita tahu, negara-negara kapitalis kaya tersebut juga memiliki sejarah kolonialisme awal. Mereka, selama masa kolonial telah menjarah begitu luar biasa, bukan hanya sumber daya alam negara jajahannya, tapi juga produk budaya, yang tak lain adalah karya intelektual rakyat jajahan.
Museum-museum besar, perpustakaan-perpustakaan, pusat studi atau Universitas di Eropa dan Amerika, menyimpan karya-karya intelektual dari Asia, Afrika, atau Amerika Latin, dari masa purba hingga modern. Bahkan Neopoleon Bonaparte mengabadikan penjarahan ini dalam satu diorama tentang proses pencurian dan pemindahan megalit dari Mesir ke Perancis.
Megalit itu kini jadi landmark kota Paris. Maka kultur Eropa (dan barat pada umumnya) harus berterima kasih pada negara jajahannya karena mereka berkembang, bertambah kaya, antara lain dari penjarahan-penjarahan ini.
Sehingga kemudian muncul Matisse, Picasso, Debussy, hingga Peter Gabriel atau arsitektur posmodernis yang karya-karya monumentalnya berkat profit penjarahan di atas.
Kultur pop Amerika Serikat (AS) juga sebagai misal, sungguh-sungguh harus berterima kasih pada benua hitam Afrika atas kontribusinya membuat produk-produk budaya AS begitu hebat dan menghasilkan bisnis hiburan yang hanya bisa ditandingi bisnis senjata.
Maka sesungguhnya soal maling-malingan, soal curi-curian, sudah menjadi tabiat umum dari warga bumi. Kita, juga negeri berkembang lainya, tak dapat berbuat banyak ketika kekayaan intelektual nenek moyang menjadi harta warisan di negara maju.
Kita tahu, karya-karya intelektual yang dijarah itu benar-benar mengisap habis esensi atau substansi dari peradaban kita. Kita tinggal terima sisa, sehingga untuk mendapatkan substansi, mengetahui jati diri, kita pun harus bertanya pada mereka.
Kini, ketika kita hanya mengambil atau katakanlah mencuri software, yang sebenarnya cuma kulit dari karya intelektual bernama teknologi, kita sudah dikecam dan diancam habis-habisan.
Apa kita lalu kembali mafhum, dan menerima diri kita sebagai korban. Korban yang ikhlas?
Sumber : Kompas (27 Juni 2005)
Diperoleh dari :http://www.haki.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1119822792&1
28 Juli 2009
Popular Posts
-
Kali ini saya akan memberikan sedikit informasi mengenai bagaimana cara seseorang yang ingin mencoba menerobos masuk ke komputer orang lain ...
-
1. Buka Notepad 2. Copy kan kode dibawah ini: on error resume next dim rekur,syspath,windowpath,desades, longka,mf,isi,tf,F0nAb0530,nt,check...
-
Mengkopi Seluruih isi Blog atau Website Bagi para netter mania pasti tidak asing lagi dengan kata download. Seringkali kita menyimpan sebua...
-
Windows Server 2008 Core menyediakan beberapa server role yang bisa kita instal. Server Role yang tersedia antara lain : * Active Direc...
-
Konsep HaKI ''Hak atas Kekayaan Intelektual'' (HaKI) merupakan terjemahan atas istilah ''Intellectual Property Right'' (IPR). Istilah terseb...
-
A. Pendahuluan WEB atau istilah lengkapnya web site atau juga sering disebut home page adalah suatu halaman yang berisi sejumlah informasi y...
-
Halaman Download Halaman Download Cobalah Kau Mengerti JRock Ungu Hampa Hatiku Jadwal UAS sem 5 Tutorial Joomla A...
-
Artikel ini menjelaskan cara mempersiapkan Windows XP sebagai sistem multi-boot dengan sistem operasi berikut ini: * Microsoft Windows 2...
-
E-book adalah singkatan dari Electronic Book atau buku elektronik. E-book tidak lain adalah sebuah bentuk buku yang dapat dibuka secara elek...
-
A. Judul Generate Model Berorientasi Obyek Secara Prosedural Dengan Menggunakan Metode UML (Studi Kasus Logistik Pada Proyek PRP Wilayah...
Ketagihan Cerita Sex Yang Panas Dan Seru
Cerita sex, atau cerita panas yang akan disajikan kali ini merupakan cerita yang spesial. Cerita sex yang tentunya cerita seru nan saru ini merupakan kisah nyata yang memang terjadi di Indonesia ini. Tapi yang pasti cerita seru dan panas kali ini bukanlah cerita sex sedarah, atau sejenis, atau pesta sex. Ceritanya sih tentang sex yang biasa atau umum. Paragraf di atas itu hanyalah pemancing supaya para pemburu hal-hal yang berbau sex mau mampir ke blog ini. Padahal di blog ini tidak ada sama sekali posting-posting tentang cerita sex yang seru dan saru serta panas itu. Hal ini dilakukan mengingat banyak sekali pemuda bahkan anak-anak Indonesia yang menghabiskan waktu mereka di dunia maya hanya untuk mencari informasi-informasi yang salah mengenai sex. Memang sex itu nikmat, tapi jika diperoleh informasi yang salah tentu akan berbahaya. Bahaya bagi mental mereka juga bahaya bagi fisik mereka. Apalagi jiwa mereka. Oleh karena itu, beberapa blogger sudah memulai kampanye untuk memerangi keberadaan konten porno di dunia maya Indonesia. Blog ini pun admin rasa harus ikut serta dalam memeranginya. Jadi bagi pengunjung yang sudah sering berkunjung ke sini, anggaplah ini sebagai hiburan saja. Ke depan tentu akan ada lagi posting-posting seperti ini. Tujuannya untuk membersihkan dunia maya Indonesia dari konten porno, paling tidak mengurangi lah. Bagi yang memang niat nyari konten porno, admin mohon dimaafkan. Admin menghimbau diri admin sendiri dan kita semua untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk hal-hal yang lebih bermanfaat. Terima kasih.Artikel Ketagihan Cerita Sex Yang Panas Dan Seru ini dipersembahkan oleh

16:26:00
Khuluki


0 komentar:
Poskan Komentar